Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Bali Raih Penghargaan Atas Pelestarian Bahasa Daerah

📅 Minggu, 19 Feb 2023, 18:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Bali Raih Penghargaan Atas Pelestarian Bahasa Daerah Doc: Istimewa
Ket. Penghargaan pelestarian bahasa daerah yang diberikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meraih penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) atas kontribusinya dalam pelestarian bahasa daerah.

Berdasarkan siaran humas Pemprov Bali yang diterima di Denpasar, Minggu, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim karena Wayan Koster dinilai sangat mendukung program ini dalam kepemimpinannya.

"Dalam kepemimpinan di Pemprov Bali dinilai sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17, serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi bahasa daerah pada tahun 2022," kata Koster.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga menyebut kontribusinya dalam pelestarian bahasa daerah sesungguhnya telah tertuang dalam kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

"Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali selama 1 bulan setiap tahun dan saat ini sudah memasuki Bulan Bahasa Bali ke-V. Berbagai kegiatan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali yaitu Utsawa (festival), Wimbakara (lomba), Krialoka (workshop)," sebut Gubernur Koster.

Selain itu, selama Bulan Bahasa Bali juga digelar Reka Aksara (pameran) buku, Widyatula (seminar), Konservasi Lontar, dan Penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada tokoh yang berjasa di bidang bahasa, aksara dan sastra Bali.

Selain perayaan Bulan Bahasa Bali, upaya Gubernur asal Buleleng itu terlihat dari diluncurkannya keyboard aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep tahun 2021 lalu.

"Dengan memasukkan program keyboard aksara Bali ke Laboratorium Praktik Aksara Bali yang tersebar di sekolah-sekolah, sehingga para guru dan siswa akan lebih mudah melaksanakan pembelajaran aksara Bali," katanya.

Di Pulau Dewata, penggunaan aksara Bali juga diwajibkan ada di atas huruf latin sebuah tempat persembahyangan umat Hindu, lembaga adat, prasasti peresmian, gedung, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, jalan, sarana pariwisata, dan fasilitas umum lainnya.

Lebih jauh, kata dia, bahkan dalam rangka pelestarian bahasa daerah, penggunaan aksara Bali juga ditempatkan di kemasan produk lokal Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.