Kominfo, Google, dan Facebook Bahas Hak Cipta Jurnalistik

Selasa, 14 Feb 2023, 00:00 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, telah bertemu dengan Google dan Facebook untuk membicarakan tentang rancangan regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher right.

"Ya saya sudah bertemu resmi dengan Google dan Facebook ya, kita undang beberapa platform, tapi yang hadir Google dan Facebook dan mereka memang kita beri kesempatan untuk memberikan masukan terhadap rancangan itu," ujar Usman di Jakarta, Senin (13/2).

Ket. Foto: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, — Sumber: ANTARA/FATHUR ROCHMAN

Seperti dikutip dari Antara, Usman tidak mengungkap secara detail hasil pertemuan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kedua platform digital itu telah memberikan catatan-catatan tentang apa yang disetujui dan yang tidak mereka setujui.

Dia menyebut beberapa masukan dari Google dan Facebook itu akan dimasukkan ke dalam pembahasan. "Masukan mereka ada yang kita bahas juga. Tidak semuanya juga bisa kita akomodasi ya," kata Usman.

Lebih lanjut, Usman menambahkan saat ini rancangan regulasi hak cipta jurnalistik masih harus melalui tahapan diskusi atau pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait, di antaranya seperti organisasi pers, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan para platform digital. "Jadi itu akan kita diskusikan. Memang prosedurnya seperti itu," ucap dia.

Siapkan Regulasi

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi hak cipta jurnalistik atau lebih dikenal dengan nama publisher rights. Secara umum hak cipta jurnalistik akan mengatur bagaimana platform digital seperti Google hingga Meta menggunakan konten yang dihasilkan oleh media-media massa.

Nantinya ada dua substansi yang menjadi inti dalam hak cipta jurnalistik di Indonesia, pertama terkait dengan kerja sama antara platform digital (contoh: Google, Meta, Twitter) dengan media-media massa di Indonesia.

Para platform digital akan diwajibkan membentuk kerja sama dengan perusahaan media ketika ingin menampilkan konten-konten media di layanan mereka. Kerja sama itu nantinya harus melalui proses negosiasi dan tercipta kesepakatan setara dengan bentuk Bussiness-to-Bussiness (B2B).

Substansi kedua yang ditekankan dalam hak cipta jurnalistik ialah terkait adanya badan khusus untuk mengawasi, mengontrol, dan menjadi mediator untuk kedua belah pihak yakni platform digital serta media.

Badan khusus ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara platform digital dan media massa apabila keduanya tidak mencapai kesepakatan yang diinginkan.

Kemenkominfo merekomendasikan Dewan Pers untuk menjadi Badan Khusus ini mengingat sejak awal fungsinya sebagai badan yang mengawasi, mengatur, dan mengontrol media-media massa di Indonesia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.