Pemprov Kaltim Dorong Peningkatan Akreditasi Puskesmas
Senin, 13 Feb 2023, 00:41 WIBSamarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, tercatat 188 Puskesmas (PKM), saat ini hanya tersisa enam PKM belum akreditasi.
"Dari enam yang belum akreditasi, Berau terdiri Kampung Merapun, Long Laai, Long Boy dan Tepian Buah. Kabupaten Mahakam Ulu di Mamahak Besar dan Balikpapan di Graha Indah," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, di Samarinda, Minggu.
Menurut Jaya, enam titik belum mendapat akreditasi, karena baru terbentuk pada 2022, termasuk adanya pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa.
Namun demikian, sambung Jaya, dukungan kepada enam PKM tetap dilakukan, sehingga bisa bersama-sama PKM lainnya masuk terakreditasi.
"Ada 34 PKM terakreditasi status dasar. Ada 104 PKM status Madya, 38 utama dan enam paripurna. Semua itu, berkat kebijakan yang telah dilakukan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi agar pembinaan pelayanan publik harus sampai ke penjuru Kaltim," jelasnya.
Selain pembinaan dan sosialisasi agar enam PKM masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP), terutama untuk program penanggulangan penyakit menular.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dorong Penguatan Ekosistem Zakat, Bank BSN Gandeng BAZNAS RI
-
5 Jurnalis Belum Ditemukan, Polda Lampung Perluas Pencarian hingga Pulau Sebesi dan Perairan Lampung
-
Satgas PASTI Perkuat Penindakan Hadapi Peningkatan Penipuan Digital
-
Masalah Pupuk Bersubsidi, Menko Pangan Jamin Tetap Aman untuk Petani
-
Ratusan Siswa Ikuti Puncak Hari Anak Nasional Bertema Wujudkan Impian, Lestarikan Indonesia
-
Mentan Ungkap Praktik Penggilingan Untung Rp2 T Tapi Rampas Hak Rakyat
-
Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz, Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.