Biaya Haji Masih Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat

Sabtu, 11 Feb 2023, 01:10 WIB

LOMBOK TENGAH - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

"Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Lombok Tengah, Jumat (10/2).

Ket. Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas tahun 2022 dan Festival Kemandirian BLK Komunitas di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Nahdlatul Ulama Darek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (10/2/2023). — Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar 69.193.733 rupiah per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan 39.886.009 rupiah per orang.

"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi haji terlalu besar 59 persen," ungkap Wapres.

Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Wapres, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan. "Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ungkap Wapres.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan 98.893.909 rupiah per orang. Sisanya yang 30 persen atau 29.700.175 rupiah diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah. Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga 1,2 triliun rupiah.

Sementara itu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan agar Kemenag memangkas masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi, merespon polemik kenaikan biaya perjalanan haji. "Berkurangnya durasi Ibadah Haji hanya 20-30 hari saja akan memangkas biaya secara signifikan yang harus dibayarkan," kata Ketua Umum ICMI Prof Dr Arif Satria di Jakarta, Jumat.

Ia mencontohkan pelaksanaan haji plus yang bisa diraih dengan durasi 12 hingga 15 hari, yang hanya mengambil kegiatan inti dan pokok hajinya saja.

Meski demikian, Arif Satria setuju untuk meniadakan subsidi untuk keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara, Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.