TNI dan Polri Bantu Pencarian Korban Tertimbun Longsor di Nagan Raya
Kamis, 09 Feb 2023, 02:45 WIBNagan Raya - Personel TNI dan Polri bersama BPBD Nagan Raya bersama masyarakat hingga Rabu (8/2) menjelang tengah malam masih terus berupaya melakukan upaya pencarian terhadap Said Bukhari, seorang kepala desa yang tertimbun longsor di Desa Alue Gantung, Bubon, kabupaten setempat.
"Meskipun dalam kondisi hujan, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat terus melakukan pencarian terhadap kepala desa dengan harapan korban dapat ditemukan," kataKapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud.
Ia membenarkan adanya seorang kepala desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya tertimbun longsor di kawasan tersebut.
Namun, hingga Rabu malam, pihak kepolisian belum mengetahui penyebab korban tersebut tertimbun longsor di Alue Gantung, Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
"Informasi yang beredar di tengah masyarakat, korban tertimbun longsor di lokasi diduga tambang emas ilegal," katanya.
Untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal, kata AKP Machfud, menjelang akhir tahun 2022, Polres Nagan Raya melalui Satreskrim telah melarang masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.
Guna melakukan pencegahan dan penertiban, pihak kepolisian telah memasang spanduk di sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan jatuhnya korban jiwa bagi penambang liar.
Berita Terkait:
-
Kemhan Sampaikan Duka Cita, Dua Peserta Program SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil
-
Ratusan Aparat dan Pengusaha Belajar Kelola Keuangan Tanpa Ketergantungan Utang
-
Trump Klaim Aset Iran yang Dicairkan untuk Beli Produk Pertanian AS
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Kemkomdigi Cetak Talenta Digital SMK, Peluang Kerja Daerah Dibuka Lebar
-
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa (23/6), Diguyur Hujan Ringan
-
Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” IRCA 2026, PGE Kukuhkan Tata Kelola Pengembangan Energi Hijau.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.