Pencuri Helm yang Viral di Medsos Ditangkap Polsek Mergangsan, Yogya
Kamis, 09 Feb 2023, 19:29 WIBYOGYAKARTA - Kepolisian Sektor Mergangsan, Poresta Yogya, berhasil mengamankan pelaku pencurian helm yang sempat viral di media sosial facebook grup Info Cegatan Jogja (ICJ).
Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi, S.ST, M.M. menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 22.33 Wib di Rumah Kost Nyutran Wirogunan Mergangsan Yogyakarta.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Kamis tanggal 02 Februari 2023 jam 00.30 wib dengan kerugian dua buah helm merk Cargloss.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polsek Mergangsan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek dikutip dari rilis Polresta Yogya hari ini.
Tersangka DN (21) warga Mergangsan Kota Yogyakarta diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Turut diamankan oleh polisi sejumlah barang bukti seperti satu buah helm merk Carglos warna hitam hasil pencurian, serta sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
Kompol Sigit menambahkan bahwa saat kejadian pelaku terekam mengambil dua helm merk Cargloss warna hitam dan kuning. Pelaku masuk ke dalam teras rumah kos yang digunakan parkir sepeda motor penghuni kos.
"Usai mengambil dua helm, pelaku pergi meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor," tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP .
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Kerja Sama Strategis dan Penguatan Persaudaraan antara Jatim dan Hadramaut
-
Russia-Asean Perkuat Kolaborasi Kerja Sama Antariksa
-
Dua Arca Perunggu Dikembalikan AS ke Indonesia, Ini Alur Penyelundupannya!
-
Sebelum “Njebles” KRL, Katanya, Masinis Kereta Argo Bromo Anggrek Sempat Mengerem 1,3 Kilometer
-
Tenis United Cup: Gauff Selamatkan AS, Wawrinka Awali Musim Perpisahan dengan Kemenangan
-
Denmark Kaget, Trump Umumkan Kenaikan Tarif Imbas Isu Greenland
-
Lahan Sempit, Sejahtera Sulit! DPR Bongkar Ketimpangan Kepemilikan Tanah di RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.