Dana Transfer ke Daerah pada 2022 Naik 3,9% Jadi Rp816,2 T

Kamis, 09 Feb 2023, 08:09 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 816,2 triliun rupiah pada 2022. Angka itu meningkat 3,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan sebesar 785,7 triliun rupiah pada 2021.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dipantau di Jakarta, Rabu (8/2), menjelaskan penyaluran dana TKD terbagi menjadi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai 168,4 triliun rupiah atau naik 43,7 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 117,2 triliun rupiah pada 2021.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perim­bangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman — Sumber: Istimewa

Luky menjelaskan perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Selain itu, perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) untuk kegiatan strategis berupa pemberian BLT, penguatan ekonomi daerah, dan ecological fiscal transfer (EFT).

Luky melanjutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 378,0 triliun rupiah atau naik 0,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 377,8 triliun rupiah pada 2021.

Ada Penghematan

Kemudian, penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) sebesar 54,8 triliun rupiah atau turun 4,0 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 57,1 triliun rupiah pada 2021

"DAK fisik memang ada penurunan, namun ini salah satu langkah kami pada 2021 masih banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum terpakai, jadi itu yang coba kita salurkan dulu, sehingga secara keseluruhan ada sedikit penghematan," ujar Luky.

Lanjutnya, penyaluran DAK Nonfisik (NF) mencapai 118,4 triliun rupiah atau turun 7,2 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 127,6 triliun rupiah pada 2021, dan penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 7,00 triliun rupiah atau menurun 48,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 13,5 triliun rupiah pada 2021.

Kemudian, penyaluran Otoritas Khusus dan DIY mencapai 21,8 triliun rupiah atau naik 4,6 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 20,8 triliun rupiah pada 2021, dan penyaluran Dana Desa sebesar 67,9 triliun rupiah atau turun 5,5 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 71,9 triliun rupiah pada 2021.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.