- Home
-
- Luar Negeri
-
- KBRI Ankara Laporkan Satu ...
KBRI Ankara Laporkan Satu WNI Jadi Korban Tewas Gempa Dahsyat Turki
Rabu, 08 Feb 2023, 15:15 WIBKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara melaporkan bahwa satu warga negara Indonesia (WNI) tewas akibat gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 7,8 yang mengguncang Turki. WNI tersebut diketahui bernama Nia Marlinda meninggal dunia setelah tertimpa puing-puing bangunan.
"Satu WNI atas nama Nia Marlinda asal Bali dan seorang anak berusia 1 tahun serta suami Warga Negara Turki di Kahramanmaras ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan," bunyi pernyataan KBRI Ankara, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (8/2).
KBRI Ankara menyampaikan bahwa Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin tim evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan korban. Selain itu, KBRI juga telah menjalin komunikasi terkait meninggalnya Nia kepada keluarga yang bersangkutan.
"Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras," papar KBRI.
Seperti diketahui, gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,8 terjadi di Turki hingga Suriah pada Senin (6/2). Sejauh ini, korban meninggal dunia di kedua negara telah mencapai lebih dari 8.700 jiwa.
Secara rinci, jumlah korban tewas di Turki mencapai 6.234 orang, sementara di Suriah lebih dari 2.500 jiwa. Namun, jumlah korban tewas diprediksi akan terus meningkat seiring tim penyelamat melakukan pencarian di antara tumpukan reruntuhan gedung.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Gempa NTT Apakah Merembet ke Jawa? Sore Ini Bantul Jogja Digoyang Gempa
-
BPBD DKI Pastikan Gempa M5,9 di Perairan Kepulauan Seribu Tak Akibatkan Kerusakan
-
Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa
-
Hujan Berpotensi Guyur Banyak Kota Besar RI pada Selasa, BMKG Keluarkan Peringatan
-
Flores Belum Tenang, BMKG Ungkap Ada 14.993 Gempa Susulan Sejak 15 Agustus
-
Viral Surabaya Disebut Dilintasi Dua Patahan, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Perlu Bukti Ilmiah
-
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Aturan Perlindungan Pengemudi Segera Tuntas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.