Jepang Kecam Russia atas Pendudukan Ilegal di Teritorial Utara

Rabu, 08 Feb 2023, 14:20 WIB

TOKYO - Pemerintah Jepang dan kelompok sipil pada Selasa (7/2) mengecam Russia atas pendudukan ilegal di kepulauan sengketa lepas pantai Hokkaido dan menuntut pengembalian pulau tersebut.

Tokyo menggunakan kata pendudukan ilegal untuk pertama kalinya dalam lima tahun menyusul memburuknya hubungan bilateral kedua negara akibat invasi Moskwa ke Ukraina.

Ket. Foto: — Sumber: Antara/Wikipedia.org

"Sangat tidak dapat diterima bahwa Teritorial Utara belum dikembalikan sejak pendudukan ilegal Uni Soviet 77 tahun lalu," demikian menurut sebuah pernyataan yang diambil pada acara tahunan di Tokyo, mengacu pada kepulauan itu, yang Russia sebut dengan Kuril Selatan.

Pertikaian wilayah ini membuat Tokyo dan Moskwa gagal meraih perjanjian damai pasca perang.

Acara yang disponsori pemerintah itu diadakan untuk pertama kalinya sejak Russia memulai perang di negara tetangga baratnya Ukraina pada 24 Februari tahun lalu.

Jepang telah memberlakukan sanksi hukuman kepada Russia atas serangan ke Ukraina, membuat Moskwa menangguhkan negosiasi perjanjian perdamaian puluhan tahun dan program pertukaran bebas visa sejak Maret tahun lalu.

Russia juga melarang bekas warga Jepang untuk mengunjungi leluhur mereka di kepulauan itu.

PM Kishida menunjukkan harapan untuk dimulainya kembali kegiatan pertukaran antar kedua negara, menggambarkan tujuan tersebut sebagai salah satu prioritas utama dalam hubungan Jepang-Russia.

Ia juga mengatakan pemerintah mempertahankan pendiriannya bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah itu.

"Menyelesaikan masalah teritorial dengan Russia dan menandatangani perjanjian perdamaian pasca perang meskipun hubungan bilateral saat ini sedang parah," kata PM Kishida.

Upacara dilaksanakan setiap tahun pada Hari Teritorial Utara yang jatuh pada 7 Februari. Di hari yang sama pada 1855, Jepang dan Russia menandatangani Perjanjian Perdagangan, Navigasi dan Penetapan Batas, membuat batas negara yang membuat empat pulau tersebut dalam wilayah Jepang.

Pada 2019 dan 2020, pernyataan aksi tidak menggunakan kalimat pendudukan ilegal, sepertinya untuk menghindari meningkatnya ketegangan dengan Moskwa.

PM Shinzo Abe kemudian menjadikan penyelesaian sengketa sebagai prioritas utamanya.

Namun dalam waktu dua tahun, setelah Abe selesai menjabat, kata-kata dalam pernyataan itu direvisi dengan menyebut kehadiran Russia di kepulauan itu sebagai pendudukan tanpa dasar hukum.

Jepang menyatakan Uni Soviet menyita secara ilegal kepulauan tersebut - Etorofu, Kunashiri, Shikotan dan kelompok pulau Habomai - beberapa saat setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II tanggal 15 Agustus 1945.

Russia menyatakan penyitaan tersebut sesuai hukum. Ant/Kyodo-Oana/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.