Terlibat Narkoba dan Mangkir dari Tugas, Dua Polisi Gorontalo Dipecat
Selasa, 07 Feb 2023, 09:00 WIBGORONTALO - Polda Gorontalo memberhentikan atau Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota polisi karena terbukti melanggar kode etik Polri yaitu Bripka IU dan Polwan Briptu WP.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Pol Wahyu Tri Cahyono.
"Iya benar, Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan keputusan Nomor : KEP/32/I/2023 dan KEP/31/2023 tanggal 31 Januari," ucap Wahyu Tri Cahyono, Selasa (7/2).
Ia menjelaskan, surat itu ditujukan kepada Bripka IU dan Briptu WP, terhitung mulai 31 Januari kedua personel tersebut diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Bripka UI terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C.
Sedangkan Polwan Briptu WP terbukti melanggar Pasal 14 Huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Pasal 13 ayat 1 Tahun 2023.
"Untuk Bripka IU sebelumnya terlibat kasus narkoba, sedangkan Briptu WP melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau mangkir," jelasnya.
Mantan Kapolres Bone Bolango tersebut mengatakan bahwa tindakan PTDH itu terpaksa dilakukan demi menjaga marwah institusi.
Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba karena sudah beberapa kali diingatkan tegas Wahyu, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah mencederai institusi dan mengkhianati nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetia, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya," tegas Wahyu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Perlu Percepat Rekonsiliasi Konflik Jayawijaya
-
Defisit USD 4,76 Miliar Jadi Sorotan, Indonesia dan Australia Mulai Reviu IA-CEPA
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Peternak Unggas Mikro Tak Lagi Cemas? Bapanas Tambah 150 Ribu Ton SPHP
-
Pemkab Bekasi Bentuk FKDM, Potensi Kerawanan Sosial Dipantau Sejak Dini
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
-
Kabar Baik, Timbulan Sampah di Wilayah Jakarta Timur Berhasil Ditekan hingga 865 Ton per Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.