Penanganan Kemiskinan Tak Efektif

Selasa, 07 Feb 2023, 08:46 WIB

JAKARTA - Penanganan kemiskinan masih jauh dari harapan. Hal itu merujuk pada perbandingan jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang dan September 2017 sebanyak 26,58 juta orang. Karena itu, selisih penurunan penduduk miskin relatif kecil, sekitar 220 ribu orang.

"Jika dibandingkan dengan September 2017, jumlah penduduk miskin sebesar 26,58 juta orang setara dengan 10,12 persen. Artinya, perubahannya hanya sekitar 220 ribu orang saja, angkanya tidak terlalu signifikan," ungkap anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, dikutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta Senin (6/2).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang atau 9,57 persen. Angka ini meningkat 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022 dan turun 0,14 juta orang terhadap September 2021 (yoy).

Terkait stagnasi penanganan kemiskinan tersebut, dia menyoroti ketiadaan program yang terpusat pada satu lembaga. Selain itu, menurutnya, akurasi data juga masih menjadi persoalan mendasar dalam pemberian bantuan atau penyaluran program.

"Program pengentasan kemiskinan tidak terpusat pada satu lembaga yang setara dengan kementerian atau lembaga khusus yang langsung dipimpin oleh Presiden. Hal ini berdampak terhadap proses koordinasi dan pencapaian target pengurangan angka kemiskinan. Masih banyak terdapat exclusion error dan inclusion error dalam data perlindungan sosial sehingga tidak tepat sasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini menjelaskan kemiskinan didominasi persoalan struktural. Kelompok ini terdiri dari para petani yang tidak memiliki tanah pribadi atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil.

Karena itu, hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, buruh yang tidak memiliki skill atau keahlian yang dikenal dengan sebutan unskilled labour

Secara terpisah, Ekonom Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengatakan pemerintah ke depannya perlu terus mereformasi anggaran. Dia berpandangan dari pada memberikan subsidi yang luas, akan lebih baik bagi pemerintah Indonesia untuk menempatkan anggarannya pada bantuan yang tepat sasaran yang secara khusus diarahkan pada kelompok berpenghasilan rendah.

"Karenanya, di tengah lonjakan harga akibat pemotongan subsidi bahan bakar minyak (BBM), daya beli masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, tetap terjaga tanpa menekan kapasitas fiskal," ucap Riefky ketika dihubungi Koran Jakarta, Senin (6/2).

Dia menjelaskan meskipun keputusan untuk memotong subsidi BBM sangat penting untuk mengembalikan pagu defisit anggaran sebesar tiga persen pada 2023, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah merupakan instrumen penting untuk respons perlindungan terhadap guncangan, seperti pemotongan subsidi BBM.

Bantuan Tunai

Selain bantuan langsung tunai, lanjutnya, pemerintah juga dapat memiliki bantuan tunai bersyarat yang menggabungkan tujuan perlindungan untuk menjaga daya beli masyarakat dan tujuan promosi. Dia mencontohkan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan dengan memfasilitasi investasi sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan atau memenuhi persyaratan kesehatan tertentu.

Persyaratan, ukuran transfer, jumlah pengguna, dan jenis transfer, baik dalam bentuk barang atau uang, harus dipertimbangkan saat menyesuaikan program bantuan tunai bersyarat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.