Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko PMK: Kades Perlu Terapkan Wajib Lapor Tiga Bulan Sebelum Menikah

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 16:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko PMK: Kades Perlu Terapkan Wajib Lapor Tiga Bulan Sebelum Menikah Doc: istimewa
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyarankan, perlu dibuatkan peraturan desa yang menekankan wajib lapor tiga bulan sebelum menikah. Aturan mendorong adanya bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.

"Hal ini segera disosialisasikan oleh pak camat bahwa tiga bulan sebelum nikah harus sudah melapor kemudian diperiksakan kesehatannya, kalo bisa dibuatkan peraturan desanya sehingga dapat dijadikan contoh untuk desa lainnya," ujar Muhadjir, dalam keterangannya, Senin (6/2).

Dia meminta para perangkat desa untuk memberikan perhatian kepada pasangan muda yang baru menikah. Jika tidak memiliki pekerjaan tetap dapat diberikan bantuan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan tambahan.

Dia menambahkan, pernikahan dini juga berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurutnya, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.

"Nanti kalo ada calon pengantin yang belum memiliki pekerjaan tetap, itu mestinya pak camat atau pak kades bisa dibantu melalui pinjaman usaha dan dibimbing yang mana nantinya bisa berwirausaha untuk mencukupi kebutuhan hidupnya terutama yang pengantin muda," jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, pencegahan stunting dapat juga dilakukan dengan memutus pernikahan dini pada anak-anak yang belum cukup umur. Pemeriksaan kesehatan bagi para calon pengantin juga wajib dilakukan oleh dinas kesehatan setempat.

Dia mengimbau, kepada para ibu supaya jangan terburu-buru dalam menikahkan putrinya. Menurutnya, dampak dari pernikahan dini salah satunya dapat melahirkan anak stunting.

"Untuk ibu-ibu yang memiliki putri remaja itu jangan buru-buru dinikahkan tetapi jika sudah terlanjur nikah jangan segera hamil, karena rahimnya belum bagus itu nanti bisa melahirkan anak yang kurang gizi," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.