- Home
-
- Luar Negeri
-
- Taliban Kembali Larang Per...
Taliban Kembali Larang Perempuan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta
Minggu, 29 Jan 2023, 08:56 WIBJAKARTA - Taliban di Afghanistan makin memperketat larangan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan melarang pelajar putri untuk mengikuti ujian masuk universitas swasta. Larangan itu berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
KepadaVOA, juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban Ziaullah Hashmi, Sabtu (28/1), membenarkan bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada seluruh universitas swasta di Afghanistan yang memerintahkan agar tidak menerima mahasiswi untuk semester musim semi mendatang.
Ujian masuk akan berlangsung pada akhir Februari.
Surat tersebut memperingatkan bahwa universitas-universitas yang tidak memberlakukan dekrit tersebut akan menghadapi tindakan hukum.
Taliban telah melakukan pembatasan besar-besaran terhadap hak-hak dan kebebasan perempuan, mengecualikan mereka dari sebagian besar bidang pekerjaan dan melarang mereka menggunakan taman, pusat kebugaran, dan tempat pemandian umum.
Mereka melarang anak perempuan bersekolah selepas kelas enam, sejak merebut kembali kekuasaan pada Agustus 2021.
Bulan lalu, para penguasa Islamis secara tiba-tiba menutup universitas bagi mahasiswi hingga pemberitahuan lebih lanjut. Mereka juga melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah nasional dan internasional.
Larangan terbaru ini telah memicu protes global dan seruan agar dicabut. Hal ini juga mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Kabul bulan ini untuk menyampaikan keprihatinan internasional dan mendesak para pemimpin Taliban untuk melonggarkan pembatasan terhadap perempuan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Laga Uji Coba: Swedia Dipaksa Imbang 2-2 oleh Yunani
-
Gubernur Luthfi Gandeng MUI Jadi Cooling System Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Jateng
-
Polri Luncurkan Program Kemanusiaan dan Bedah Rumah Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara
-
Kemenhub Siap Dorong Percepatan Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat
-
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-19 Berturut-turut kepada Kota Tangerang
-
Atasi Banjir, Pemprov DKI Bebaskan Lahan 16.690 Meter Persegi di Petogogan
-
Menkes Sebut Penyakit Hati Kronis Intai 70 Juta Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.