Pengesahan RUU PPRT Lindungi Hak Anak dan Perempuan

Jumat, 27 Jan 2023, 01:00 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bagian dari perlindungan hak anak dan perempuan. Jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir 2 juta jiwa, dan 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun, dan 84 persen adalah perempuan.

"Jumlah tersebut menjadi baseline bagi kami sekaligus tanggungjawab moral bagi KemenPPPA untuk memberikan komitmen bagaimana kami akan mengawal pembahasan RUU PPRT ini hingga disahkan menjadi UU," ujar Bintang, dalam Rakor Penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Jakarta, Kamis (26/1).

Ket. Foto: RAKOR PENETAPAN RUU PPRT I Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam Rakor Penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Jakarta, Kamis (26/1). — Sumber: Istimewa

Dia mengatakan, RUU PRT hadir untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia. Pasal-pasal dalam RUU PPRT ini memuat kesepakatan dan kerjasama dalam hal relasi antara majikan dan PRT serta pengawasan terhadap para penyalur.

"Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik tidak hanya kepada para pekerja rumah tangga, tapi juga mengawal kolaborasi dan kesepakatan antara pemberi kerja dan para penyalur," jelasnya.

Bintang menegaskan, untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU PPRT ini juga harus segera memetakan langkah dan strategi yang harus dilakukan selanjutnya terkait siapa yang harus berbuat apa.

Dia berharap DPR agar segera memparipurnakan dan menjadikan RUU PPRT ini inisiatif DPR. Berkaca pada pengalaman pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dalam pembahasannya jika terdapat perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.

"Tinggal bagaimana kita dapat mengakomodir kepentingan seluruh pihak, utamanya PRT dalam hal pengakuan dan perlindungan," tandasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menuturkan percepatan pengesahan RUU PPRT, dapat menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama dalam melindungi para pekerja domestik atau PRT di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang.

"Harus ada kejelasan hukum yang dapat dijadikan pondasi untuk menyelesaikan persoalan dan memberikan perlindungan PRT," ucapnya.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan Pemerintah cukup serius dalam upaya melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu termasuk PRT. Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas terkait percepatan pengesahan RUU PPRT yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan sebagai leading sector.

Dia mengungkapkan masih banyak hal-hal yang belum mengemuka ke publik terkait pasal-pasal yang ada dalam RUU PPRT ini. Padahal, jika melihat efek domino dari penetapan RUU PPRT ini dapat menurunkan angka pengguran di Indonesia, sebab PRT akan masuk dalam statistik pekerja.

"Saat ini, langkah yang harus dilakukan adalah merefleksikan kembali isu-isu yang masih belum clear dari draft RUU PPRT terutama terkait dengan upah, jaminan sosial, dan kekhawatiran lainnya bagi pemberi dan penyalur kerja," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.