Berawal dari Kecurigaan Anggota Polri, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Ditangkap
Selasa, 24 Jan 2023, 00:04 WIBMedan - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria pelaku aksi percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pelaku SG (41) diringkus petugas di ATM BNI AkbidStikesSeniordi Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/1).
"Aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
Hadi menyebutkan saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.
Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
"Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya menangkap pelaku," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam, dan dua handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik," kata Hadi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengemudi Ojol, Ini Pentingnya Jaminan bagi Driver Online
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Dukung Kawasan Industri Tumbuh, Batang Siapkan Jalur Trans Jateng ke KITB
-
Cuaca Buruk dan El Nino Picu Kenaikan Harga Kakao
-
Wakajati Jateng Waito Wongateleng Lantik Kajari dan Asisten, Tekankan Integritas dan Profesionalitas
-
Angin Segar, Khofifah Hapus Pajak Pokok dan Denda Kendaraan Ojol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.