Berawal dari Kecurigaan Anggota Polri, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Ditangkap
Selasa, 24 Jan 2023, 00:04 WIBMedan - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria pelaku aksi percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pelaku SG (41) diringkus petugas di ATM BNI AkbidStikesSeniordi Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/1).
"Aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
Hadi menyebutkan saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.
Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
"Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya menangkap pelaku," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam, dan dua handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik," kata Hadi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Presiden Prabowo Siapkan Investasi Besar bagi Sektor Ekonomi Kelautan
-
Persib Bandung Tundukkan Persija Jakarta 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen
-
KLH dan Buruh Tanam 12.000 Pohon di Kabupaten Bandung
-
KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.