Ngemis Online Viral di Tik Tok, Kominfo Diminta Blokir Konten Meresahkan
Jumat, 20 Jan 2023, 15:14 WIBJAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis onlinemelalui TikTok.
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).
Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judionline, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," tuturnya.
Christina mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.
Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Kontencreatormaupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.
Saat ini ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sejumlah Tokoh Pers Nasional Deklarasikan Serikat Wartawan Indonesia
-
Pendaftaran Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 di Kalbar Dibuka, Informasi dan Link Dapat Diakses Disini!
-
Harga Minyak Pekan Depan Diperkirakan Tembus USD112 per Barel
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Hindari Risiko Finansial Tak Terduga, Chubb Life Indonesia Luncurkan My Prime Term Protection
-
Pameran Lights in Frame: Membaca Realitas Lewat Medium Fotografi
-
Cek Kesehatan Gratis untuk 2.500 Perempuan di Bekasi, Momentum Bulan Kartini 2026 untuk Deteksi Dini Penyakit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.