JCM Bisa Gunakan Dana JETM
Jumat, 20 Jan 2023, 08:34 WIBJAKARTA - Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian, Ferry Ardiyanto, mengatakan proyek Joint Crediting Mechanism (JCM) bisa turut memanfaatkan pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) hasil kesepakatan KTT G20 di Bali.
"Sudah ada rapat di Kemenko Marves dan Kementerian ESDM menyampaikan JETP kalau bisa dimasukkan dalam bilateral JCM karena JETP ini inisiatif dari G7, di mana Jepang merupakan salah satu anggotanya," katanya dalam Media Briefing di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/1).
Adapun Indonesia dan Jepang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama JCM secara terpisah pada Agustus 2013, dan kini Indonesia menjadi negara dengan proyek JCM terbanyak yakni sebanyak 52 proyek.
Sementara itu, JETP merupakan komitmen pendanaan transisi energi di Indonesia, dimana Amerika Serikat (AS) dan Jepang menjadi pendonor JETP sebesar 20 miliar dollar AS atau sekitar 310 triliun rupiah untuk lima tahun ke depan atau sejak 2022 sampai 2027.
Salah satu tujuan utama pendanaan JETP adalah untuk program pensiun dini atau early retirement Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis baru bara. Ferry mengatakan proyek-proyek pensiun dini PLTU bisa masuk dalam skema pendanaan JCM dengan pendanaan dari JETP. "Tapi nanti kita lihat lagi berkoordinasi dengan pihak Jepang, kita masih harus cek lagi apakah ada proyek yang terkait retirement (PLTU)," lanjutnya.
Ferry menuturkan, selain pensiun dini PLTU, pendanaan JETP juga ditujukan untuk pengembangan kendaraan listrik dan proyek transisi energi lain, yang masih termasuk dalam proyek JCM. Selain JETP, dia juga berharap skema kerja sama Indonesia dan Jepang lain yaitu Asia Zero Emission Community (ASEC) dengan komitmen pendanaan 500 juta dollar AS juga bisa masuk dalam proyek JCM.
Tidak hanya proyek pensiun dini PLTU, Ferry juga mengungkapkan PT Pertamina (Persero) telah meminta proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) juga bisa dimasukkan di proyek JCM. "Terkait dengan carbon capture utilization and storage, informasi dari sekretariat JCM," katanya.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian ESDM
- Kemenko Marves
- emisi
- Joint Crediting Mechanism (JCM)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Produk Kriya Lokal Dibidik Naik Kelas, Dekranas Perluas Jangkauan Pasar
-
Potensi 1.100 MW Nganggur! Pemerintah Gaspol Kembangkan Panas Bumi Sarulla
-
Iran Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Pangkalan F-35 di Yordania setelah Serangan AS Terkait Jatuhnya Helikopter Apache
-
PT KAI: Pelanggan KA Sancaka Utara Melonjak 98,25 Persen
-
Ngeri! Pelatih Norwegia Bongkar Rahasia Haaland untuk Hancurkan Irak di Piala Dunia 2026
-
Bidik 1.000 MMSCFD! North Hub Targetkan Gas Perdana 2028 Lewat Pipa 32 Inci
-
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Gawai di Madrasah demi Tingkatkan Fokus Belajar Siswa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.