Gus Halim: Siapkan Kajian Penambahan Masa Jabatan Kades
Rabu, 18 Jan 2023, 06:25 WIBMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan kajian akademik penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
"Ketika respons DPR siap dan presiden perintah, maka tidak perlu menunggu lama karena kita sudah siapkan naskah akademiknya, meskipun terus kita kembangkan," ujar Mendes PDTT dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).
Mendes PDTT mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut diusulkan karena selama ini karena kepala desa dinilai kurang efektif bekerja dalam membangun desa.
"Wacana sembilan tahun itu saya lontarkan sejak bulan Mei 2022, saya sampaikan beberapa permasalahan penyelesaian konflik pasca pilkades," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengungkapkan, berdasar hasil beberapa kajian akademik menjelaskan bahwa penyelesaian konflik akibat pilkades membutuhkan waktu lebih dari satu tahun, begitu juga menyiapkan pilkades berikutnya butuh waktu satu tahun.
Gus Halim berharap, dengan penambahan masa jabatan itu kepala desa akan lebih efektif karena waktunya tidak lagi dihabiskan menyelesaikan konflik akibat Pilkades.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan gagasan periode sembilan tahun itu karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya kewenangan memberhentikan kepala desa yang kinerjanya sangat buruk. Dengan begitu, warga desa tidak perlu menunggu selama sembilan tahun untuk mengganti kepala desa yang kinerjanya sangat buruk.
"Ada mekanisme bahwa menteri dalam negeri atas nama presiden itu berhak memberhentikan bupati atau wali kota ketika kinerjanya sangat buruk. Nah, kalau bupati dan wali kota saja bisa diberhentikan di tengah jalan apalagi kepala desa," tutur dia.
Mendes PDTT menilai masa jabatan kepala desa sembilan tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa. Kades, lanjut dia, mempunyai lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades.
"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat Sebut Visi dan Kolaborasi yang Kuat Bekal Generasi Muda Hadapi Ketidakpastian Saat Ini
-
Bapanas Dorong Optimalisasi Pangan Lokal untuk Percepatan Konsumsi B2SA Menuju Gizi Seimbang
-
Kemajuan yang Boleh Diacungi Jempol bagi Pembayaran PBB
-
Undip Semarang Teken MoU dengan KPPMI dan BP2MI, Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
-
Nyinyir saat Dapat Nasi Kotak di Acara Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Kades Gunung Menyan Bakal Dapat “Pembinaan”
-
Situasi Aceh Tamiang Usai Banjir Bandang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.