Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Alat Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
Selasa, 17 Jan 2023, 22:12 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat menggeledah salah satu ruangan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (17/1) malam.
Petugas KPK terlihat keluar 20.55 WIB, dari Gedung DPRD membawa tujuh tas berisi barang bukti berkas dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Penyidik langsung membawa tas tersebut masuk ke dalam kendaraan. Selanjutnya kendaraan tersebut berangkat menuju ke Gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, tim KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Pantauan di lokasi, beberapa orang terlihat menggeledah di sejumlah ruangan. Salah satu yang digeledah yaitu ruangan komisi DPRD DKI yang berada di lantai tiga.
Saat melakukan penggeledahan, tim dari lembaga antirasuah itu terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK lengkap dengan kedua sarung tangan.
Sebagai informasi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.
Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Yohanes Abimanyu
Berita Terkait:
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.