Azwar: Meritokrasi Kunci Membangun Birokrasi Berkelas Dunia
Selasa, 17 Jan 2023, 06:25 WIBMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan penerapan sistem merit atau meritokrasi merupakan kunci membangun birokrasi yang berkelas dunia.
"Meritokrasi merupakan kunci dari upaya kita membangun birokrasi yang berkelas dunia. Membangun meritokrasi dan birokrasi pemerintah bukan perkara mudah," ujar Azwar saat menyampaikan pidato dalam acara Refleksi 9 Tahun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Resolusi 2023 bertemaKASN Tangguh, Birokrasi Kuat, di Kantor KASN, Jakarta, Senin (16/1).
Ia melanjutkan dalam penerapan meritokrasi, seluruh pihak harus menyingkirkan budaya nepotisme dan budaya yang lebih mengutamakan kedekatan persaudaraan, ataupun kolusi.
Lebih lanjut, Azwar menyampaikan peran besar sistem merit atau meritokrasi, terutama dalam mewujudkan reformasi birokrasi menjadi birokrasi berkelas dunia telah dibuktikan melalui beberapa riset global.
Di antaranya, berdasarkan studiBloomberg, ditemukan bahwa meritokrasi adalah tiket emas menuju perubahan yang baik. Berikutnya, merujukAsian Journal of Political Science, disebutkan bahwa penerapan sistem merit di Singapura berawal dari rekrutmen politik yang diperbaiki, strategi dan kebijakan antikorupsi yang komprehensif, serta pemberian gaji yang tinggi sehingga Singapura menjadi salah satu negara paling bersih di dunia.
Oleh karena itu, Azwar pun mendorong KASN untuk memastikan sistem merit dapat diterapkan dengan baik di sektor pemerintahan Indonesia.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto mengemukakan tiga hal yang menghambat pelaksanaan sistem merit di Indonesia. Tiga hal itu adalah intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, serta kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis di birokrasi.
Untuk mengatasi tiga tantangan itu, KASN senantiasa menindak beragam aduan atas dugaan pelanggaran netralitas akibat intervensi politik dan memberikan rekomendasi hukuman kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait terhadap ASN yang terbukti melanggar.
Lalu untuk meminimalisasi terjadinya praktik korupsi, khususnya praktik jual beli jabatan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), Agus menyampaikan KASN berkomitmen terus hadir untuk memastikan pengisian JPT berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"KASN juga memastikan JPT diisi oleh ASN yang sesuai kualifikasi, kompetensi, dan berkinerja tinggi," ucap Agus.
Selanjutnya, terkait dengan kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi, KASN berupaya mengatasi hal tersebut dengan mengawasi penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Serie A Italia: Inter Tersandung di San Siro, Napoli Menang Dramatis Saat McTominay Kembali Bermain
-
Sering Olahraga? Waspadai Cedera Tendon Achilles Berupa Nyeri di Tumit Belakang
-
Royalti Musik Jadi Beban, Hotel Bintang Lima dan Warung Kopi Dibebani Sama
-
Pupuk Bukan Ladang Curang, Mentan Tegaskan Sanksi untuk Pengecer Bandel
-
Sergio Busquets Umumkan Gantung Sepatu di Akhir Musim MLS 2025
-
Restu Gunawan: Kebaya Bukan Sekadar Busana, Tapi Jati Diri Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.