Mantan Menteri Kehakiman Brazil Ditangkap karena Diduga Membiarkan Kerusuhan

Senin, 16 Jan 2023, 10:02 WIB

BRASILIA - Mantan Menteri Kehakiman dan Keamanan Publik Brazil Anderson Torres, yang bertanggung jawab atas keamanan di Brasilia selama invasi gedung-gedung pemerintah pekan lalu, ditangkap karena dicurigai "melakukan pembiaran" dan "pura-pura tidak tahu".

Torres, mantan menteri kehakiman di masa presiden Jair Bolsonaro ditangkap usai kembali ke Brazil pada Sabtu (14/1) setelah berlibur di Florida, negara bagian AS yang sama yang dikunjungi Bolsonaro setelah kalah dalam pilpres lalu.

Ket. Foto: Anderson Torres, Menteri Kehakiman era Presiden Jair Bolsonaro ditangkap setelah penyerbuan ribuan Bolsonaristas ke gedung pemerintah. — Sumber: Freshnewsasia

Mantan menteri itu mengatakan pada Kamis bahwa bukti yang diberikan polisi diambil di luar konteks ketika rumahnya digerebek minggu ini.

Hakim Mahkamah Agung Brazil Alexandre de Moraes memerintahkan penangkapan Torres pada Selasa kemarin.Belum jelas apa dakwaan itu, tetapi Moraes mengatakan atas dugaan "kelalaian" dan "penyusupan" oleh Torres.

Menteri kehakiman yang baru, Flavio Dino, mengatakan, pihak berwenang akan memberi Torres waktu sampai Senin untuk kembali ke Brazil atau dia akan menghadapi ekstradisi.

Setelah mengetahui perintah penahanan Moraes, Torres mengatakan di Twitter pada Selasa bahwa dia akan menghentikan liburannya dan kembali ke Brazil untuk menyerahkan diri.

Dino juga membenarkan penemuan di rumah Torres tentang draf keputusan yang mengusulkan langkah-langkah darurat untuk kemungkinan "koreksi" pemilihan Oktober, yang dimenangkan Lula dengan selisih tipis.

Rancangan keputusan yang tidak bertanggal dan tidak ditandatangani mencantumkan nama Bolsonaro di bagian bawah.Namun Dino mengatakan penulisnya tidak diketahui.

Torres mengatakan di Twitter bahwa dokumen itu "kemungkinan" bagian dari tumpukan kertas yang ditakdirkan untuk dihancurkan. Isi draf itu telah diambil "di luar konteks" untuk "memberikan narasi palsu" terhadapnya.

Pekan lalu, ribuan "Bolsonaristas", pendukung Bolsonaro menyerbu gedung-gedung pemerintah, memecahkan jendela dan furnitur, menghancurkan karya seni yang tak ternilai harganya, dan meninggalkan pesan grafiti yang menyerukan kudeta militer.

Mahkamah Agung telah setuju untuk membuka penyelidikan terhadap Bolsonaro karena diduga mendorong protes.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.