- Home
-
- Megapolitan
-
- PSI Kecam Dugaan Korupsi B...
PSI Kecam Dugaan Korupsi Bansos di DKI: Keji, Pantas Dihukum Seumur Hidup!
Sabtu, 14 Jan 2023, 15:14 WIBJAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/1).
Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tambahnya.
Dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut daftar vendor dansupplierpengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dansupplieryang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
"Tweet@kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," ujarBimmo.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
Kementerian Pariwisata Tertibkan Akomodasi Tak Berizin di Platform OTA Asing Lewat Sistem ePA
-
Inflasi Daerah Bekasi Dipastikan Tetap Terjaga Walau Sejumlah Harga Pokok Naik
-
Piala Dunia: Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Tundukkan Kroasia 4-2
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Pesta Timuran Jaksel 2026: Jadwal Festival, Lokasi CIBIS Park, dan Line-up Musisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.