Siswa dan Sekolah Diminta Uji Coba Registrasi Akun SNPMB
Sabtu, 07 Jan 2023, 12:17 WIBJAKARTA - Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Prof Dr Ir Mochamad Ashari meminta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun hingga Sabtu (7/1) 2023 pukul 15.00 WIB.
"Uji coba sudah dimulai sejak Kamis (5/1) hingga hari Sabtu (7/1) ini pukul 15.00 WIB. Kami minta sekolah dan siswa untuk dapat melakukan uji coba registrasi akun," katanya di Jakarta, Sabtu (7/1).
Iameminta agar proses uji coba tersebut dapat diikuti oleh siswa dan juga pihak sekolah.
MochamadAshari menjelaskan setelah waktu uji coba berakhir, maka akun tersebut akan dihapus dan dikosongkan. Sementara untuk proses registrasi akun SNPMB bagi sekolah dimulai Senin (9/1)2023 dan registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai pada 16 Januari 2023.
Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada laman SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.
Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.
Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dua Wisatawan Hilang, Tim SAR Intensifkan Pencarian di Pantai Modangan
-
SPMB 2026 Pakai Nilai TKA? Ini Nasib Jalur Prestasi dan Aturan Resminya
-
MotoGP Mandalika 2025 Terancam Sepi Penonton
-
Cuaca Panas Masih Melanda Jakarta, Pemprov DKI Perlu Sediakan Fasilitas Air Minum di Area Publik
-
Pendaftaran Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Sudah Dibuka, Ini Link dan Jadwalnya!
-
Polres Ponorogo Amankan Balon Udara Liar 10 Meter di Desa Cekok Babadan
-
SNPMB Perpanjang Registrasi Akun hingga 2 Februari 2026, Cek Syarat dan Tahapannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.