- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jerman Tolak Bayar Ganti R...
Jerman Tolak Bayar Ganti Rugi Perang Dunia II, Polandia Minta Tolong PBB
Kamis, 05 Jan 2023, 14:49 WIBWARSAWA - Polandia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengintervensi terkait tuntutan ganti rugi akibat Perang Dunia II kepada Jerman, kata Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Selasa (3/1).
"Sistem PBB menawarkan instrumen untuk berdialog serta memperkenalkan masyarakat internasional pada skala kerusakan yang disebabkan agresi dan pendudukan Jerman selama perang, dan Polandia bermaksud untuk menggunakannya," kata Wakil Menlu Polandia Arkadiusz Mularczyk saat konferensi pers.
Kemudian Mularczyk mengunggah foto surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di akun Twitternya.
Pada 1 September 2022, pemerintah Polandia mempresentasikan laporan yang merinci kerugian material yang diderita Polandia selama Perang Dunia II, dan berjanji untuk meminta uang dari Jerman sebagai ganti rugi hingga 6,2 triliun zloty (1,4 triliun dolar AS).
Pada 3 Oktober 2022, Kementerian Luar Negeri Polandia mengirimkan nota diplomatik ke Jerman menuntut kompensasi atas kerusakan tersebut.
Pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Jerman menanggapi catatan mengenai ganti rugi Perang Dunia II dengan menyatakan bahwa "isu ini tetap ditutup."
Mularczyk mengatakan pernyataan Menlu Jerman itu menunjukkan "sikap tidak hormat" terhadap Polandia dan rakyatnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Demi Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran
-
Membanggakan, Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an 30 Juz di Libya
-
Rupiah Melemah 1,35% Sepanjang 2026
-
Lebih dari 1,16 Juta Wisatawan Kunjungi Hong Kong saat Libur Imlek
-
Raja Malaysia Minta Warga Waspada Gelombang Panas
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.