Banjir, Suami Istri Terseret Arus Sungai di Kupang, Satu Orang Meninggal
Selasa, 15 Nov 2022, 13:47 WIBKUPANG - Dua warga Desa Kalale Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur terseret air banjir saat menyeberangi sungai Bainel Kecamatan Fatuleu Barat yang menyebabkan Theresia Teti (40) ditemukan meninggal sedangkan suaminya Atrohanis Malapu (40) masih dinyatakan hilang.
"Tim SAR sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pencarian," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana di Kupang, Selasa (15/11).
Peristiwa yang dialami suami istri asal Desa Kalale Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang itu terjadi saat kedua korban menyeberangi sungai Bainel yang saat itu dalam kondisi banjir.
Menurut I Putu Sudayana tim SAR dari Basarnas Kupang sudah berada di lokasi kejadian sejak Senin (14/11) malam setelah mendapat informasi adanya peristiwa yang membahayakan manusia di Desa Kalale.
Ia menjelaskan tim SAR tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.00 wita dan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban serta pemerintah desa setempat untuk mendapatkan kronologis terjadinya peristiwa itu.
Satu korban bernama Theresia Teti (40) berhasil ditemukan warga setempat pada Senin (14/11) petang dalam kondisi sudah meninggal sedangkan suaminya Atrohanis Malapu (40) hingga saat ini masih belum ditemukan.
I Putu Sudayana mengatakan operasi pencarian yang dilakukan tim SAR dalam operasi SAR hari kedua dengan melakukan penyisiran di sungai Bainel karena diduga korban Atrohanis Malapu tenggelam dan terseret banjir menuju hilir sejauh 5 km.
"Dalam operasi pencarian dilakukan tim SAR maupun potensi SAR seperti BPBD Kabupaten Kupang, Tagana, Pemerintah Desa Kalale dan keluarga korban hingga saat ini masih belum berhasil menemukan korban yang hilang terseret banjir," kata I Putu Sudayana.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi Masa Libur Sekolah, PT KAI Sumbar Siapkan 124.672 Tempat Duduk
-
Hujan Dini Hari di Musim Kemarau Picu Banjir di Belasan Lokasi Surabaya, Armada Damkar Dikerahkan Sedot Genangan
-
Danantara Ungkap Rencana Likuidasi 14 Anak Usaha PT Telkom Indonesia Tbk TLKM
-
Korea Selatan Menuju Piala Dunia 2026 di Tengah Tekanan dan Kritik
-
OJK Restui Merger BPR Bali-NTB, Era Baru Perbankan Daerah Dimulai
-
Bapanas Berupaya Jaga Stok dan Keterjangkauan Pangan saat Rupiah Terus Melemah
-
Kasus Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.