• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Lestari Moerdijat: Perlu A...

Lestari Moerdijat: Perlu Aturan Setingkat UU untuk Lindungi PRT

Jumat, 04 Nov 2022, 00:00 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai perlu aturan setingkat undang-undang untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia.

Karena itu dia menilai upaya percepatan penetapan penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang harus didukung semua pihak.

Ket. Foto: — Sumber: mpr.go.id

"Konstitusi kita menggarisbawahi poin penting tentang kerja manusia, yang dalam pasal 27 ayat 2 dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11).

Hal itu dikatakannya saat membuka acara temu pakar bertajukAspirasi Masyarakat Terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara hibrid di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lestari menilai UUD 1945 mengamanahkan dasar pemikiran bahwa pekerjaan dan penghidupan layak adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Menurut dia, kehadiran UU PPRT yang merupakan bagian instrumen perlindungan bagi pekerja rumah tangga, membutuhkan dukungan semua pihak.

"Namun, faktanya RUU PPRT harus melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi undang-undang," ujar dia seraya menjelaskan bahwa sejak 2004, RUU PPRT sudah diajukan, lalu pada 2009 sudah didorong untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menurut dia, pada 2019, RUU PPRT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun belum berujung pada proses persetujuan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, tetapi hingga saat ini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna," kata dia.

Lestari mengungkapkan bahwa sepanjang 2020-2021, Forum Diskusi Denpasar 12 sudah tiga kali mengangkat tema terkait pentingnya RUU PPRT bagi pekerja rumah tangga. Namun, dia menilai para pemangku kebijakan belum tergerak untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang, sehingga mengakibatkan para pekerja rumah tangga di Indonesia belum mendapatkan perhatian dan perlindungan secara menyeluruh.

"Tanpa kepastian perlindungan, semakin banyak pekerja rumah tangga yang hak-hak dasarnya terabaikan," ucap dia.

Menurut dia, hadirnya instrumen hukum untuk melindungi para pekerja rumah tangga merupakan bagian dari upaya negara dalam menjalankan amanat konstitusi yang merupakan warisan para pendiri bangsa.

Karena itu dia menilai perlu pemahaman semua pihak terkait substansi dan urgensi kehadiran UU PPRT agar akselerasi proses pembahasan RUU PPRT untuk menjadi undang-undang bisa direalisasikan. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.