4 Rekomendasi KPK soal Jalur Mandiri
Senin, 29 Agu 2022, 00:09 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan empat rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait perbaikan regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan KPK dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Dengan harapan upaya-upaya perbaikan akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta memberikan kesempatan yang terbuka bagi calon mahasiswa untuk bersaing secara adil dan bebas dari korupsi," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, KPK menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Kemendikbudristek guna membahas perbaikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri secara daring pada Jumat (26/8).
Adapun empat rekomendasi tersebut. Pertama, agar Kemendikbudristek melakukan audit terbatas secara cepat kepada perguruan tinggi negeri untuk memetakan kelemahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. A audit dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kedua, Kemendikbudristek menyusun panduan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Kemudian, seleksi berbasis akademik melalui tes yang dilakukan secara mandiri, konsorsium atau menggunakan hasil tes lainnya serta transparansi terkait kuota untuk kelompok afirmasi.
Ketiga, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri agar dilakukan secara digital untuk lebih memberikan kepastian, transparansi, dan mempercepat.
Keempat, memperkuat pengawasan dan mendorong pelibatan partisipasi masyarakat. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.