Ada Kader Barisan ACT, RRI Diminta Segera Bersih Bersih

Senin, 25 Jul 2022, 16:45 WIB

JAKARTA - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Dr M Najih Arromadloni MAg meminta pemerintah mengambil tindakan lebih tegas terhadap Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang dinilai telah melakukan pelanggaran hukum.

"Sehingga tidak sekadar mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada ACT sesuai Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022. Tapi harus juga ditemukan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh ACT," tegas Najih di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Ket. Foto: Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT). — Sumber: Istimewa

Karena, menurut Najih, apa yang dilakukan ACT sejak awal berdiri hingga akhirnya dipersoalkan oleh publik, sudah banyak melakukan manipulasi, kebohongan dan sudah tentu merugikan sebagian besar masyarakat.

"Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Najih.

Najih menjelaskan, terkait bentuk kerjasama yang telah dilakukan ACT dengan sejumlah lembaga negara, salah satunya seperti Radio Republik Indonesia (RRI), perlu ditelusuri lebih mendalam, apakah dalam Perjanjian antara ACT dan RRI ada pelanggaran atau tidak. Meskipun perjanjian tersebut terjadi di masa RRI dengan Dirutnya Rohanudin.

"Harus ditelusuri lebih mendalam apakah ada sesuatu yang dilanggar terkait kerjasama ACT dan RRI. Karena kalau melihat yang sudah-sudah, segala sesuatu yang dilakukan ACT penuh dengan kebohongan dan manipulasi," jelas Najih.

Dan jangan lupa, lanjut Najih, harus ditelusuri juga, saat kerjasama itu, siapa yang mengatasnamakan RRI karena kemungkinan frekwensinya sama dengan ACT, yaitu manipulatif dan penuh kebohongan," ungkap Najih.

Selain sisi manipulatif, menurut Najih, ACT juga terindikasi bagian dari gerakan terorisme dan radikalisme. Bukti terkait itu bisa ditelusuri, salah satunya di media sosial.

"Maka, jika RRI melakukan kerjasama dengan ACT, kemungkinan besar ada kader kelompok ACT yang bekerja di RRI. Karena bukan rahasia umum juga kalau ACT memiliki keterkaitan dengan salah satu partai politik. Maka harus ada gerakan bersih-bersih," pungkas Najih.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Yohanes Abimanyu

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.