Koran-jakarta.com || Jum'at, 08 Jul 2022, 05:32 WIB

Menghina di Dunia Maya Diancam Bui 1 Tahun

  • jepang

TOKYO - Pelecehan publik dalam dunia maya di Jepang sekarang dapat menghadapi hukuman satu tahun penjara, dengan pemberlakukan aturan, menyusul peristiwa bunuh diriseorang pegulat profesional berusia 22 tahun dan bintang reality TV yang diburu di media sosial.

Menghina di Dunia Maya Diancam Bui 1 Tahun

Ket. Hukuman pelaku pelecehan publik I Hukuman baru bagi pelaku pelecehan publik sebagai bagian dari undang-undang yang direvisi mulai diberlakukan pada Kamis (7/7).

Doc: istimewa Menghina di Dunia Maya Diancam Bui 1 Tahun

Hukuman baru untuk pelecehan publik sebagai bagian dari undang-undang yang direvisi mulai berlaku pada Kamis (7/7), memungkinkan pelanggar didenda hingga 300.000 yen, dari 10.000 yen sebelumnya, dan hukuman penjara hingga 12 bulan dibandingkan dengan 29 hari sebelumnya.

"Sangat penting untuk mencoba membasmi jenis penghinaan kejam yang kadang-kadang bahkan membuat orang mati. Revisi undang-undang itu tidak membatasi kebebasan berekspresi secara tidak adil," kata Menteri Kehakiman, Yoshihisa Furukawa kepada wartawan, Selasa (5/7).

Federasi Asosiasi Pengacara Jepang menentang perubahan undang-undang tersebut, dengan mengatakan hal itu dapat mengancam kritik yang dibenarkan dan kebebasan berekspresi.

Kementerian Kehakiman mengatakan dalam tanya jawab di situs webnya bahwa undang-undang tersebut tidak akan digunakan untuk menghukum kritik publik terhadap politisi, dan bahwa tindakan yang lebih ketat tidak akan memengaruhi definisi pelecehan.

"Menunjukkan penghinaan terhadap seseorang, tanpa dasar fakta, dalam cara yang dapat diketahui oleh orang-orang yang tidak ditentukan atau dalam jumlah besar," katanya.

Hana Kimura, seorang pegulat profesional, meninggal pada 2020 setelah mendapat komentar kebencian di akun Twitter-nya menyusul sebuah insiden di mana dia kehilangan kesabaran dengan sesama anggota pemeran di reality show Terrace House.

Setidaknya dua orang, keduanya pria, dihadapkan ke jaksa atas insiden tersebut, dengan salah satu dari mereka didenda 9.000 yen setelah berulang kali mendesaknya untuk mati.

Dalam kasus lain tahun ini, seorang pria didakwa melakukan pelecehan online terhadap Takuya Matsunaga, yang menjadi tokoh masyarakat atas kasus pengadilan terhadap seorang pengemudi tua yang memukul dan membunuh istri dan balitanya.

"Prosedur pengadilan untuk mengidentifikasi pelaku tanpa nama seperti itu disederhanakan di bawah perubahan hukum tahun lalu," tulis surat kabar Mainichi. SB/ST/And

Tim Redaksi:
S
A

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Selocahyo Basoeki Utomo S

Artikel Terkait