PSIS Semarang Bertemu Arema FC di Semifinal
- Piala Presiden
JAKARTA - PSIS Semarang lolos ke semifinal Piala Presiden 2022 dan berhadapan dengan Arema FC di babak empat besar setelah menang lewat adu penalti atas Bhayangkara FC, Minggu (3/7).

Ket. Selebrasi I Pesepak bola PSIS Semarang Wawan Febrianto (tengah) melakukan selebrasi bersama rekan timnya seusai mencetak gol ke gawang Bhayangkara FC saat pertandingan perempat final Piala Presiden 2022 di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/7).
Doc: ANTARA/Aji Styawan
Bermain di hadapan pendukungnya di Stadion Jatidiri, Semarang, tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar tampil percaya diri. Carlos Fortes bersama rekan-rekannya lebih mendominasi penguasaan bola. Namun, The Guardian tak gentar. Andik Vermansyah dan rekan-rekannya berusaha mencari celah dengan mengkreasi serangan.
Gol pun tercipta menjelang babak pertama berakhir. Wawan Febrianto berhasil menjebol gawang Bhayangkara FC pada menit ke-45+1' setelah memanfaatkan umpan Fortes. Gol ini disambut meriah suporter yang memadati stadion.
Memasuki babak kedua, Bhayangkara FC melakukan pergantian tiga pemain sekaligus. Pelatih Widodo Cahyono Putro memasukkan Kasim Botan, Asyraq Gufron Rachmadhan, dan Sani Rizki Fauzi. Mereka menggantikan Andik Vermansyah, Indra Kahfi, dan Wahyu Subo Seto.
Pergantian pemain berdampak terhadap serangan Bhayangkara FC. Tim asuhan Widodo akhirnya berhasil mencetak gol balasan pada menit ke-57 melalui Youssef Ezzejjari, skor berubah menjadi 1-1.
Meski kedua tim saling menyerang, tetapi tak ada gol tercipta hingga laga berakhir. Penentuan pemenang pun dilakukan dengan adu penalti.
Suasana gemuruh suporter terus menggema karena skor masih imbang hingga penendang kesepuluh. Kemenangan PSIS Semarang ditentukan Hari Nur Yulianto yang berhasil mencetak gol sebagai penendang kesepuluh. Sementara itu, Putu Gede yang jadi wakil dari Bhayangkara FC, gagal karena bola tendangannya mampu ditepis kiper Yofandani Damai Pranata. Adu penalti pun dimenangkan tim tuan rumah dengan keunggulan 9-8.ben/G-1