Izin Pengembang EBT Harus Dipangkas

Selasa, 19 Apr 2022, 00:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah harus memberi insentif kepada investor yang giat mengembangkan pembangkit listrik EBT seperti PLTS Atap, hydro, maupun panas bumi. Insentif tersebut bisa dalam bentuk memperpendek masa pembangunan, memudahkan perizinan agar biaya produksi lebih efisien.

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) sebelumnya meminta PT PLN (Persero) menjalankan Peraturan Menteri ESDM dengan tidak membatasi pemanfaatan PLTS Atap hanya 10-15 persen dari kapasitas listrik terpasang di sektor industri.

Ket. Foto: PLTS Atap — Sumber: ANTARA/APRILLIO AKBAR

Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa, menilai kebijakan PLN itu bisa mempengaruhi target energi terbarukan yang dicanangkan pemerintah.

"PLTS Atap komersial dan industri itu salah satu kontributor utama. Jadi, kalau PLTS Atap dihambat, menyebabkan target energi terbarukan yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa gagal tercapai," kata Fabby.

Pemerintah sendiri melalui program strategis nasional telah menetapkan PLTS Atap dengan target 3,6 gigawatt pada 2025.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi, mengatakan potensi panas bumi sangat besar, namun masa pembangunannya lama sehingga harga listriknya jadi mahal.

Pemerintah, jelasnya, bisa memperpendek masa pengembangan pembangkit panas bumi agar harga jual listrik lebih murah dan feasible bagi pengembang. "Kalau mengikuti bussines as usual waktu penggarapan panas bumi bisa sampai 12 tahun. Kalau waktunya bisa dikurangi 4-5 tahun, itu bisa menurunkan harga jual listrik," kata Prijandaru.

Dia mencontohkan tender PPA (purchasing power agreement) dengan PLN bisa tiga tahun dan juga perizinan di semua level juga lama. "Pengembang tidak bisa bertahan dalam situasi seperti itu karena harus menanggung cost sampai 10-12 tahun, sementara pendapatannya baru muncul di tahun ke-11, bahkan bisa di tahun ke-14. Kalau bisa dikurangi 4-5 tahun, akan membantu pengembang," katanya.

Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harris Yahya, mengatakan ada enam poin yang bisa mempercepat pengembangan EBT di Indonesia, yakni Rancangan Perpres tentang harga EBT, Penerapan Permen ESDM tentang PLTS Atap, Mandatori bahan bakar nabati (BBN), pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, kemudahan perizinan usaha, dan mendorong demand ke arah energi listrik.

Harus Efisien

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energi, Ahmad Yuniarto, mengatakan perusahaan pengembang panas bumi harus bisa mencapai efisiensi tinggi agar harganya bisa kompetitif. PGE berkomitmen terus mengembangkan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE.

"Penerapan ESG memberi nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah memanfaatkan EBT yang ramah lingkungan," tutupnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

FLONA 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Pamerkan Kekayaan Flora-Fauna Nusantara

PLN Berhasil Pulihkan Keseluruhan Sistem Kelistrikan Flores Pasca Gempa M7,7

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.