Lawan Teroris, Panglima TNI Andika Perkasa Gabung Satgas Pencegahan dan Satgas Senergitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Minggu, 27 Mar 2022, 17:40 WIBJAKARTA - Panglima TNI menerima kunjungan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk memberikan paparan terkait rencana sinergitas antara kedua lembaga. Penanggulangan terorisme memang menjadi hal yang serius yang perlu dilakukan secara bersinergi antar lembaga.
Kepala BNPT menjelaskan terkait tugas BNPT dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Satgas Sinergitas. Satgas Sinergitas sendiri merupakan satuan tugas pencegahan terorisme yang merupakan hasil sinergi BNPT dengan 46 Kementerian & Lembaga. Untuk itu peran TNI sangat diperlukan dalam membangun kekuatan melawan terorisme di Indonesia.
Panglima TNI menyambut dengan baik, pelibatan anggota TNI dalam Satgas Sinergitas ini dan langsung memberikan arahan kepada jajarannya, agar mempersiapkan kriteria dan jumlah personel yang dibutuhkan untuk Satgas Sinergitas BNPT.
"Saya pasti dukung, justru saya ingin menemukan formatnya apa, karena ini penugasan. BKO? Kalau gitu saya sudah langsung melintas saja, berarti orang territorial langsung, karena kalau tidak dari situ dia tidak menguasai," kata Jenderal Andika Perkasa.
Redaktur: Eko S
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Australia Buat Rancangan Hukum Senjata Lebih Ketat, Usai penembakan Maut di Pantai Bondi Sydney
-
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Neymar Perpanjang Kontrak di Santos hingga 2026, Bidik Kembali ke Piala Dunia
-
AS Siapkan Helikopter 'Kiamat' Jolly Green untuk Evakuasi Pejabat Tinggi Jika Terjadi Perang Nuklir
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
Polres Malang Siagakan Tim Urai untuk Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas saat Puncak Arus Mudik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.