Usut Tuntas, Kejagung Cekal Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan
📅 Selasa, 22 Feb 2022, 18:03 WIB | Oleh: Tim PenulisSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/1), mengatakan Kominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filing satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filingSatelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!