Koran-jakarta.com || Senin, 13 Des 2021, 10:01 WIB

Rumah Tangga Rentan Banyak

  • Ekonomi
  • keuangan
  • United Nations Development Programme (UNDP)
  • UNICEF
  • kesejahteraan masyarakat

JAKARTA - Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rentan seiring pendapatan sebagian besar rumah tangga dibayangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19. Karena itu, pemerintah perlu tetap memberikan perlindungan bagi pekerja dengan cara subsidi upah langsung, pelatihan, dan lainnya guna mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Rumah Tangga Rentan Banyak

Ket.

Doc: ISTIMEWA Rumah Tangga Rentan Banyak

Berdasarkan survei hasil Dana Anak-Anak PBB (UNICEF), terhadap 2.400 rumah tangga di 34 provinsi, sedikitnya satu dari dua di antaranya masih melaporkan penurunan pendapatan pada Januari 2021. Hal ini menunjukkan masih banyaknya rumah tangga yang belum mampu sepenuhnya beradaptasi dengan situasi kenormalan baru (new normal), sebagai akibat dari perubahan sosial dan ekonomi selama pandemi.

Selain itu, masih terdapat kerentanan ketenagakerjaan, pekerjaan, pendapatan, kemampuan bertahan menghadapi guncangan, jangkauan perlindungan sosial, dan akses terhadap layanan kesehatan serta imunisasi.

Survei tersebut bekerja sama dengan Badan Program Pembangunan PBB (UNDP), Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (PROSPERA) dan The SMERU Research Institute. Survei dilakukan mulai dari Desember 2020 hingga Januari 2021.

Perwakilan UNICEF Indonesia (Ad Interim), Robert Gass, menuturkan anak-anak terdampak pandemi secara tidak proporsional, sekitar 70 persen rumah tangga dengan anak mengalami hambatan berkepanjangan dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

"Selain itu, 45 persen rumah tangga dengan anak kesulitan memenuhi makanan bergizi," ungkapnya melalui keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Jumat (10/12).

Wakil Direktur bidang Kerja Sama, Kebijakan, dan Kinerja PROSPERA, Melissa Wells, mengatakan meskipun kondisi perekonomian makin membaik, pemulihan sebagian rumah tangga bersifat rapuh dan tidak merata. "Karenanya, akses terhadap bantuan sosial yang tepat waktu dapat mengurangi risiko dampak negatif berkepanjangan bagi keluarga Indonesia," terang Melissa.

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, melihat adanya kebutuhan akan studi lanjutan untuk mengetahui efektivitas bantuan perlindungan sosial.


Pendapatan Fluktuatif

Sementara itu, peneliti utama SMERU Research Institute, Asep Suryahadi, mengatakan hasil temuan utama dari studi ini menunjukkan terjadinya fluktuasi pendapatan. Sekitar 80 persen rumah tangga terus mengalami penurunan pendapatan, sedangkan di sisi lain terjadi peningkatan pengeluaran, terutama untuk bahan makanan.

"Sekitar 45 persen rumah tangga yang memiliki anak terpaksa mengurangi porsi makan karena tidak mampu menyediakan pangan bergizi. Ini juga menyebabkan anak-anak balita terancam risiko stunting, wasting, dan gizi buruk," ungkap Asep.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu melakukan sejumah upaya ekstra untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, bantuan sosial harus terus dilanjutkan dengan mengutamakan keluarga dengan anak. Kedua, memadukan bantuan tunai dengan pemenuhan kebutuhan akses kesehatan dan pangan, sehingga pemenuhan gizi tercukupi dan terjadi peningkatan dalam kesehatan.

Selanjutnya, kebijakan untuk pembelajaran anak juga ikut ditekankan, dengan pemberian bantuan pendukung program belajar kepada sekolah-sekolah agar mereka dapat dibuka kembali secara bertahap dan aman. Terakhir, memperluas akses ke layanan kesehatan utama bagi anak untuk vaksin dan perawatan medis.

Tim Redaksi:
E
M

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait