Penting! Pembaharuan Tarif Listrik di 2022, Ini Penyebabnya
Jumat, 03 Des 2021, 11:30 WIBPemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI merencanakan penerapan kembali penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan, pembayaran penyesuaian tarif yang akan ditetapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Rida seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (2/12).
Sampai saat ini, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.
Keadaan terssebut membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.
"Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Demikian, pemerintah mendorong agar PLN terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.
Perlu diketahui, dalam memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU.
- PT PLN (Persero)
- PLN
- listrik
- Tarif Listrik
- Diskon Tarif Listrik
- Listrik Prabayar
- Bayar Listrik
- Stimulus Listrik
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Zulfikar Ali Husen
Berita Terkait:
-
Tiket Kereta Final Piala Dunia Tembus 2,4 Juta Rupiah, Fans Sebut “Tidak Masuk Akal”
-
Jatim Jadi Benteng Pangan RI: 38 Kabupaten Tanam Serentak Cegah Defisit Beras
-
Kejar Zero Accident, PDC Bekali 54 Pengemudi Ilmu Defensive Driving
-
Kredit Perbankan Masih Sisakan Ruang Besar
-
KA Progo Bisa Jadi Pilihan, Perjalanan Weekend Yogya–Jakarta Terasa Lebih Nyaman
-
Lagu Resmi Piala Dunia FIFA Tak Bisa Sembarangan Dipakai, Ini Kata Kemenkum
-
Kemenkes Kampanyekan Pentingnya Kesehatan Pendengaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.