Usut Tuntas Sampai Dalangnya Terungkap, KPK Panggil Kepala BPKD DKI terkait Kasus Tanah di Munjul
Senin, 20 Sep 2021, 12:02 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantridan lima saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Mereka dipanggil untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lima saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Plt Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, Senior Manajer Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Sri Lestari, Ajeng Amalia selaku pegawai PT Adonara Propertindo bagian keuangan, Andyas Geraldo selaku Direktur PT Embrio, dan Andika Satiharidi Arfa dari pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Edi Sumantri pada Rabu (4/8) dalam penyidikan kasus tersebut. Saat itu, KPK mengonfirmasi terkait proses pengelolaan keuangan APBD DKI Jakarta yang diduga terdapat adanya peruntukkan yang tidak sesuai, khususnya terkait pengadaan tanah di Munjul.
Selain Yoory, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Pekerja Migran Kian Jadi Andalan Devisa, Remitansi 2025 Tunjukkan Tren Positif
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Kecerdasan Buatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.