Tak Lolos TWK KPK Ditawari Kerja di BUMN?
Selasa, 14 Sep 2021, 14:39 WIBJAKARTA - Muncur isu pegawai KPK yang tak lolos tew wawancara kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di BUMN. Benarkah? Namun ini dibantah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Dia membantah adanya surat bagi pegawai yang tidak lolos TWK perihal permintaan pengunduran diri dan selanjutnya diusulkan bergabung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
TWK merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan KPK tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia pun menegaskan sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. "Yang jelas dari kami tidak ada minta pengunduran diri dan lain-lain," ucap Ghufron.
Berita Terkait:
-
Kawal Peran Strategis Perusahaan "Plat Merah", Rakornas Forkom Sekar BUMN Siap Digelar
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
JAFF Market 2026 Gandeng Amar Bank, Perkuat Ekosistem dan Pembiayaan Industri Film Indonesia
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.