APPI Berharap Profesi Atlet Mendapat Pengakuan Kerja

Rabu, 01 Sep 2021, 18:48 WIB

JAKARTA - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) berharap profesi atlet segera mendapat pengakuan kerja. Sebab banyak atlet yang memiliki masalah ekonomi setelah pensiun dari dunia olah raga.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Komite Eksekutif APPI, Andritany Ardhiyasa, dalam pertemuan virtual bertema "Perlindungan Kesejahteraan bagi Pelatih, Pemain, dan Pengurus Sepak bola Indonesia" di Jakarta, Rabu (1/9).

Ket. Foto: Wakil Presiden Komite Eksekutif APPI, Andritany Ardhiyasa, dalam pertemuan virtual bertema "Perlindungan Kesejahteraan bagi Pelatih, Pemain, dan Pengurus Sepakbola Indonesia”, Rabu (1/9). — Sumber: istimewa

"Ketika di puncak karier mereka dielu-elukan, disanjung-sanjung, tapi ketika sudah pensiun kok seperti tidak diperhatikan oleh negara," ujarnya.

Dia mencontohkan, pensiunan atlet yang harus berjualan makanan ringan demi menyambung hidup.

Mantan penjaga gawang tim nasional sepak bola itu berharap pemerintah bisa memberikan solusi. Tidak hanya bagi masa depan atlet ketika sudah pensiun, tapi juga ketika masih menjadi atlet.

"Misalnya ketika atlet ini cedera, banyak klub di Indonesia yang pemainnya belum terlindungi asuransi seperti BPJS TK," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif APPI, Bima Sakti mengatakan, pihaknya berharap ke depan ada pengakuan profesi atlet. Sebab, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, atlet belum masuk sebagai sebuah profesi yang diakui.

"Ada kasus di klub Gresik, begitu ke Disnaker kita ditolak. Jadi saya mohon ke depan para atlet bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga kita tak takut. Ada uang pensiun. Ada jaminan sebagai pemain dan pelatih," ungkapnya.

Tindak Lanjut

Menanggapi masukan dari pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyebut, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, dalam jangka pendek, DPR bersama pemerintah melakukan langkah-langkah spesifik untuk memberikan perlindungan bagi para mantan atlet.

"Supaya lebih cepat. Menko PMK sebenarnya bisa, tapi lebih efektif kalau Presiden. Saya bisa bantu sampaikan ke Presiden supaya ada perhatian konkret, tidak retorik," ucapnya.

Langkah ketiga, harus ada perangkat untuk melindungi para atlet. Ini mencakup UU atau aturan-aturan lainnya. "Saya kira tidak sulit karena komitmen DPR tinggi terhadap atlet," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.