Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Inovasi Harus Jadi Budaya Kerja Baru

29 Sabtu, 24 Jul 2021, 08:16 WIB | Oleh:
Inovasi Harus Jadi Budaya Kerja Baru Inovasi Harus Jadi Budaya Kerja Baru Doc: istimewa

Pemerintah daerah diminta berani melakukan inovasi dalam pelayanan publiknya. Sebab inovasi salah satu kunci meningkatkan daya saing. Selain itu, juga menjadi salah satu instrumen kepuasaan dan kepercayaan publik.

Untuk mengupas masalah tersebut lebih lanjut, wartawan Koran Jakarta, Agus Supriyatna, mewawancarai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kabalitbang Kemendagri) Dr Agus Fatoni, MSi. Berikut petikannya.

Seberapa penting inovasi bagi Pemda?

Sangat penting. Di era sekarang, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya. Sebab inovasi berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Jadi, era sekarang, aparatur pemerintah harus mengubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak rutinitas dan business as usual. Inovasi harus jadi budaya kerja baru.

Jadi, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi. Kenapa, karena ada tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas. Pelayanan publik perlu lebih cepat (faster), lebih pintar (smarter), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman.

Tujuan lain?

Inovasi yang dilakukan daerah juga untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet. Inovasi daerah yang agresif, juga akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI).

Tapi banyak kepala daerah atau pemangku kebijakan tak berani melakukan inovasi karena takut kemudian terjerat masalah hukum?

Kepala daerah tidak perlu lagi takut berinovasi. Sebab amanatnya didukung regulasi lengkap mulai dari UU, PP, Perpres hingga Permendagri. Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum seperti pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu menyebutkan, dalam inovasi yang telah menjadi kebijakan pemda dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Selain itu, pengaturan mengenai prinsip, bentuk, kriteria, dan mekanisme dalam berinovasi juga sudah dijelaskan dalam PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Jadi daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan.

Lalu bagaiman strategi atau langkah Kemendagri untuk meningkatan budaya inovasi di lingkungan Pemda?

Jadi, setiap tahun Kemendagri mengukur dan menilai Indeks Inovasi Daerah untuk mendorong peningkatan inovasi daerah serta membudayakan kerja inovatif dan kreatif di lingkungan pemda. Langkah ini terus dilaksanakan untuk menunjang terciptanya budaya inovatif dan kreatif di lingkungan pemda. Ada 10 langkah agar agar menumbuhkan budaya inovatif dan kreatif.

Apa saja

Inovasi dijadikan sebagai pola pemecahan masalah, dukungan kebijakan kepala daerah, evaluasi komitmen kinerja inovasi, komunikasi-koordinasi, marketing dan menggalakkan kompetisi. Selain itu, perlu juga manajemen inovasi, keberlanjutan inovasi, pembentukan innovation hub dan penetapan inovasi sebagai indikator kinerja utama. Kepala daerah mendorong jajarannya untuk program yang inovatif. Ini penting, agar inovasi dapat dilaksanakan secara konsisten. Secara berkala pemda perlu evaluasi.

Mengapa perlu marketing?

Hasil inovasi daerah perlu ditunjang marketing dan branding. Sebab secara tidak langsung banyak pemda lain akan terinspirasi. Selain itu, penting bagi jajaran pemda memperbaiki manajemen inovasinya. Hal ini perlu dicapai demi menghasilkan kualitas inovasi yang optimal. Pemda juga penting memberdayakan iklim kompetisi inovasi dalam peyelenggaraan pemerintahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Wali Kota Bandung Ajak Pemuda Peduli Masyarakat

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Ajak Pemu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pengamat: Regenerasi Petani Jadi Tantangan Akibat Minat Anak Muda Rendah

Pengamat: Regenerasi Petani Jadi Tantangan Akibat Minat Anak Muda Rendah

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.