Penjelasan Kekacauan di Penyekatan Cikarang
Kamis, 06 Mei 2021, 14:27 WIBJAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan penjelasan terkait video viraltentang penyekatan di Cikarang Barat, Tol arah keJakarta.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan telah terjadi kepadatan pada Kamis (6/5) sekitar pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB, di lokasi penyekatan di tol KM 31 arah Cikampek (Cikarang Barat) dan arah sebaliknya.
"Mempertimbangkan kondisi di lapangan, akhirnya atas diskresi Kepolisian, pada pukul 10.50 akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek kembali dibuka. Saat ini kondisi di titik tersebut menuju arah Jakarta dalam keadaan lancar," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Heru menyampaikan bahwa kepadatan tersebut terjadi akibat penutupan akses Cikarang Barat (dari Cikampek menuju Jakarta). Penutupan dilakukan Kepolisian agar pengguna jalan dari Jakarta yang diputar balik, tidak terganggu arus dari Cikampek yang akan keluar Cikarang Barat.
Dengan demikian arus dari Cikampek diarahkan keluar setelah Gerbang Cikarang Barat, yaitu Gerbang Cibitung. Sebelumnya, beredar video viral ratusan buruh protes di Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek Kilometer 31 arah Jakarta, Kamis, lantaran tidak bisa bekerja akibat disekat.
Kejadian itu terekam video berdurasi 30 detik yang sontak viral di media sosial. Buruh dengan berbagai seragam berteriak di tengah jalan tol. Mereka turun dari bus karyawan sambil menyuarakan, mereka adalah para pekerja, bukan pemudik. Mereka ingin melintas untuk ke kantor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yudo membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, kejadian berlangsung saat para karyawan tidak bisa keluar dari Gerbang Tol Cikarang Barat.
Sambodo mengatakan GT Cikarang Barat memang ditutup dalam penyekatan mudik 2021. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan upaya pencegahan pemudik. Dia memastikan kondisi saat ini telah normal.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengumuman Upah Minimum 2026 Ditunda: Pemerintah Susun Aturan Baru yang Lebih Adil untuk Tiap Daerah
-
UMKM Jangan Hanya Andalkan Marketplace, Bangun Website Sendiri Sekarang
-
Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Kirim Pasukan ke Gaza
-
SPPG Diminta BGN untuk Kreatif Olah Pangan Lokal di Menu MBG saat Ramadan
-
Ekonomi Asia Tahun Ini Diproyeksikan Tumbuh 4,5%
-
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya sebagai Saksi Korupsi di DJKA
-
DPR Usulkan Agar Pemerintah Berikan Perlakuan Khusus bagi Daerah UHC Cegah Penurunan Kepesertaan JKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.