Penyidik Geledah Lima Lokasi di Bandung Barat

Jumat, 09 Apr 2021, 06:10 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Bandung Barat. Kasus ini menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama dua orang lain sebagai tersangka.
"Di lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (8/4).
Ali mengatakan tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Aa Umbara.

Akan Divalidasi
Pihak-pihak tersebut, kata Ali, diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut. "Selanjutnya, bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," katanya.
Pada Kamis (1/4), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Mereka yaitu Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
Tim penyidik telah menahan M Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Dua tersangka lain yaitu Aa Umbara dan anaknya, yang telah dipanggil pada Kamis (1/4) mengonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit.
Dari kegiatan pengadaan tersebut, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar 1 miliar rupiah. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar 2 milliar rupiah dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar 2,7 miliar rupiah.
Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ket. Foto: Jadi tersangka I--Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini. — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.