Pimpinan KPK Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Jumat, 16 Okt 2020, 13:52 WIB

JAKARTA - Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapatkan mobil dinas baru pada tahun 2021. Pengadaan kendaraan untuk pejabat pegawai lembaga antirasuah ini, usai DPR menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.

Informasi ini dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. "Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, di Jakarta, Kamis (15/10).

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. — Sumber: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Diketahui, beredar informasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas ini mencapai 5 miliar rupiah lebih. Ali menyebut, besaran anggaran tersebut belum final.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ungkapnya.

Masih Harmonisasi

Ali mengatakan jumlah unit akan mengacu pada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk besaran harga akan mengacu pada standar biaya.

Namun, Ali menegaskan saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan, baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

Rencana pengadaan mobil dinas ini mendapatkan sindiran pedas dari Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan, semakin memudar, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga 1 miliar rupiah," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Namun, lanjut Kurnia, praktik hedonisme di lingkungan KPK tidak lagi mengagetkan. Hal ini, melihat aktivitas Firli yang telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu.

"Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporakporandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," ungkapnya.

Kurnia berpendapat KPK saat ini tidak memperlihatkan prestasi yang mencolok. Baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas. "Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," tuturnya. n ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.