Tahanan KPK Jangan Minta Fasilitas Berlebihan
Jumat, 24 Apr 2020, 06:00 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar para tahanan dalam kasus tindak pidana korupsi tidak meminta fasilitas yang berlebihan. Pernyataan ini, untuk menanggapi beredarnya surat dari para tahanan KPK tentang fasilitas yang diberikan lembaga antirasuah itu.
"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak minta fasilitas berlebih. KPK pun wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (23/4). KPK memastikan, kata Ali, telah memberikan makanan dan perlakuan yang patut pada tahanan, sesuai dengan aturan yang berlaku antara lain Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Para tahanan telah diberikan tiga kali makan per hari dengan menu yang diganti sesuai jadwal. Makanan yang disajikan, tambah Ali, telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi.
ola/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.