MPR Minta KPK Fokus Pencegahan Korupsi

Rabu, 15 Jan 2020, 09:09 WIB

JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menekankan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu fokus pada upaya pencegahan yang berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan.

"Pemberantasan korupsi esensinya penyelamatan keuangan negara. Jadi, KPK sesungguhnya tidak perlu mengejar orang, tapi menyelamatkan kerugian negara. Artinya, kalau ada yang berbuat maka itu harus dihukum," tutur Bambang atau sering disapa Bamsoet saat menerima kunjungan lima pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Ket. Foto: SILAHTURAHMI PIMPINAN KPK | Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kanan), usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1). Pertemuan digelar dalam rangka silaturahim dengan pimpinan KPK serta membahas isu-isu terkini. — Sumber: KORAN JAKARTA/M FACHRI

Bamsoet mengatakan KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh mengganggu kedamaian nasional. Tidak boleh menakut-nakuti. Jalannya pemberantasan korupsi ini tidak boleh mengganggu iklim investasi yang sudah dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan diukur pada berapa banyak yang ditangkap, tapi seberapa besar keuangan negara bisa diselamatkan. Kemudian, ia menuturkan korupsi timbul akibat biaya politik yang tinggi sehingga perlu dicari jalan keluar.

Bamsoet pun mengatakan evaluasi dan regulasi yang sulit perlu dilakukan perbaikan. "Dari pimpinan KPK juga menyampaikan, kadang-kadang karena regulasi kita sering sulit itu menimbulkan masalah perizinan yang kerap melahirkan suap," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bamsoet mengapresiasi KPK yang datang bersilaturahmi kepada pimpinan MPR. Ini merupakan pertama dalam sejarah berdirinya KPK bahwa lembaga antirasuah ini mengunjungi dan bersilaturahmi dengan pimpinan MPR. Ia menambahkan kegiatan KPK ini menjadi tradisi yang baik untuk membangun dan mempererat komunikasi dengan lembaga negara.

Harus Bersinergi

Ketua KPK, Firli Bahuri menuturkan jika kegiatan ini menjadi krusial karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan satu orang, satu kelompok, atau satu lembaga saja. KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi harus kerja sama dan bersinergi dengan segenap anak bangsa yang membaktikan dirinya untuk kemajuan dan negara.

Firli menuturkan dalam rangka mewujudkan pemberantasan korupsi yang berhasil dan berdaya guna maka sesuai Undang-Undang No 19 tahun 2019 Pasal 6 huruf (b) disebutkan bahwa KPK perlu melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.

"Di huruf C juga disebutkan KPK melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintahan negara," tutup Firli. dis/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.