Peringkat Kemudahan Berusaha Stagnan

Ket. BERTEMU PENGURUS API I Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), serta sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju menerima pengurus Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11).
Doc: ANTARA/WAHYU PUTRO A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menjadi penghambat kemudahan berusaha di Indonesia.
"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar rapat terbatas Percepatan Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Presiden mengingatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dalam setahun terakhir ini stagnan. Padahal, lanjut Presiden, pada 2018, peringkat kemudahan berusaha Indonesia berhasil mengalami peningkatan yang signifikan dari peringkat 120 menjadi peringkat 72. "Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di peringkat 40-50 seperti yang kita inginkan," tutur Presiden.
Agar terwujud, Presiden meminta upaya-upaya yang dijalankan oleh pemerintah harus dilakukan secara total. "Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong. Kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan," ucap Presiden.
Langkah Perbaikan
Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal langkah perbaikan dan reformasi di semua titik agar upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil.
Anda mungkin tertarik:
"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat ke provinsi sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, dan bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya," tutupnya.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, mengatakan bahwa Presiden memutuskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Jadi, hal yang berkaitan dengan kemudahan berusaha sebenarnya Seskab telah membuat surat resmi kepada BKPM terkait hal itu sesuai arahan Presiden," kata Pramono saat memberikan keterangan pers usai ratas.
Pramono menuturkan, BKPM diberi target pada 2021 ranking kemudahan berinvestasi berada di posisi 50.
"Tadi, Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 permen yang dianggap menghambat kemudahan investasi dan berusaha termasuk perizinan tersebar di beberapa kementerian," ucapnya.
Pertemuan Lanjutan
Sementara itu, saat bertemu dengan pengurus dan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Presiden membicarakan tentang peningkatan ekspor dan kawasan industri tekstil terintegrasi. Menurut Presiden, pertemuan yang digelar kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 16 September 2019.
"Pertama, bagaimana kita bisa naikkan, baik nilai maupun kuantitas ekspor, kedua mengenai investasi yang dulu dibicarakan kira mulai siapkan sebuah kawasan atau yang dulu ingin dibangun adalah apparel park atau sebuah kawasan dari mulai bahan baku sampai nantinya industrinya berada di satu tempat," kata Presiden. fdl/P-4