Koran-jakarta.com || Kamis, 17 Okt 2019, 00:00 WIB

2 Pasutri Ditangkap di Sragen dan Malang

SRAGEN - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami-istri (pasutri), Abdul Azis dan Novi, warga Dukuh Masaran Kulon, RT 8 RW 2B, di Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (16/10). Abdul Azis ditangkap di sebuah bengkel 500 meter dari rumahnya, sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut keterangan warga, penangkapan berlangsung sangat singkat tanpa perlawanan berarti.

2 Pasutri Ditangkap di Sragen dan Malang

Ket. Bawa Barang Bukti I Petugas Inafis Polda Jabar membawa barang bukti milik terduga teroris saat melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10).

Doc: ANTARA/Gusti Prabu 2 Pasutri Ditangkap di Sragen dan Malang

"Yang ditangkap masih sangat muda, umurnya sekitar 20-an. Habis beli onderdil dari sini, di depan toko tiba-tiba disergap, terus dibawa pergi," ujar Yuni, salah seorang karyawati bengkel kepada wartawan, Rabu (16/10). Usai menangkap Abdul Azis, tim Densus kemudian mengamankan istrinya, Novi, di rumahnya di Dukuh Masaran Kulon, RT 08 RW 2B, Desa Jati. Selain mengamankan Novi, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut. "Saya pulang kerja langsung ditemui polisi, diminta untuk menyaksikan. Ketika saya sampai, rumah itu sudah dipasang garis polisi.

Istri Abdul (Novi) juga posisinya sudah di dalam mobil polisi," kata Ketua RT 8, Rusmanto. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, mengakui adanya penangkatan terhadap Abdul dan Novi itu. Namun, Yimmy belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Iya, ada penangkapan," ujar Kapolres.

Saat Melintas

Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri juga menangkap seorang terduga teroris, R, dan istrinya, PM, di wilayah Kedawung, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (15/10). R, 27 tahun, dan PM, 32 tahun, ditangkap Densus 88 Mabes Polri, saat melintas di Jalan Ciliwung, Kota Malang. Juru bicara Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan terduga teroris itu ditangkap sekitar pukul 15.30. R dan PM tinggal di Jalan Papa Biru II, Nomor 24 RT 7 RW 15, Kelurahan Tulusrejo, Lowokwaru.

Selain itu, Tim Densus juga menangkap satu orang terduga teroris di Tambun, Bekasi. Terduga teroris ini diduga terkait jaringan dengan teroris yang lebih dulu ditangkap di Lampung. "Ya betul ada penangkapan, masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Fenomena Baru

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi M Iqbal, mengungkapkan adanya fenomena baru dalam komunikasi yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia beberapa waktu terakhir ini. Iqbal menyatakan sebanyak 36 terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu terakhir ini banyak melakukan komunikasi secara online. "Mereka melakukan interaksi lewat salah satu melalui WhatsApp dan dibaiat online," ujar Iqbal. jon/Ant/P-4

Tim Redaksi:
A
K

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait