Alasan USBN untuk Merevitalisasi Peran Guru Tidak Tepat

Jumat, 12 Jan 2018, 05:09 WIB

JAKARTA - Kritikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, terhadap rendahnya kemampuan guru dalam membuat soal ujian sekolah dan mengevaluasi siswa menuai kritikan balik. Revitalisasi terhadap peran dan kualitas guru dinilai hanya menjadi alasan pemerintah untuk menggelar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di jenjang SD.

Ket. Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. — Sumber: ISTIMEWA

Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, menilai pemerintah menghalalkan segala cara agar USBN dapat diterapkan di jenjang SD mulai 2018, termasuk dengan menjadikan rendahnya kualitas guru dalam membuat soal sebagai alasan pentingnya USBN ini diselenggarakan.

"Itu alasan yang tidak tepat, hanya sekadar alasan. Bahkan, cenderung hanya untuk menganggap selama ini guru tidak mampu membuat soal," tegas Said saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/1).

Hal itu disampaikam Said menanggapi pernyataan Men- dikbud yang menyebut guru telah dimanjakan dengan berbagai macam fasilitas sehingga tidak terbiasa membuat soal ujian sendiri untuk siswanya. Menurut Muhadjir, selama ini soal ujian dibuat oleh provinsi atau institusi tertentu seperti lembaga bimbingan belajar, atau bahkan dari lembaran kerja siswa (LKS).

Untuk itu, model USBN yang baru tahun ini diterapkan di SD, lanjut Muhadjir, akan sangat bermanfaat bagi guru untuk belajar membuat soal sendiri dalam mengevaluasi hasil belajar siswanya. "Padahal, soal yang dibuat di nasional banyak sekali kelemahan dan tidak mampu mengukur kompetensi yang dimaksudkan," sesal Said yang juga guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini.

Menurutnya, lagi-lagi dirinya melihat sekolah, guru, dan siswa dijadikan alasan yang tidak berdasar agar USBN diterapkan di jenjang SD. "Di sini kembali kita melihat sekolah, guru, dan siswa dijadikan alasan yang tidak berdasar untuk suatu kebijakan yang kolonial," tandasnya.

Menurut Said, jika guru dinilai tidak mampu membuat soal dengan benar, artinya Mendikbud percaya bahwa hasil penilaian guru SD selama enam tahun tidak benar. "Dengan perkataan lain, Mendikbud tidak percaya pada kemampuan guru dan hasil pendidikan secara nasional," ujar dia.

Salah Alamat

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menilai Mendikbud salah alamat jika menggelar USBN untuk tujuan meningkatkam kemampuan guru. "Karena ujian ini untuk siswa, bukan untuk guru," ujarnya.

Di sisi lain, meningkatkam kompetensi guru merupakan kewajiban pemerintah, sebab jika sampai guru-guru tidak terlatih dalam menjalankan tugasnya, akan merugikan siswa. "Cara pandang pemerintah harus diluruskan dulu," tegas Unifah.

Menurut Unifah, pelatihan guru yang selama ini diberikan belum terstruktur, bahkan tidak memiliki grand design. "Zaman dulu pernah ada pelatihan, tapi sekarang tidak ada. Design-nya mana, bagaimana klasifikasi guru, apakah sudah mengikuti zaman now. Saya belum melihat ada pelatihan seperti itu," tegas Unifah.

Secara garis besar, Unifah juga menilai USBN tidak tepat untuk diterapkan di jenjang SD. Mengingat SD masuk ke dalam bagian program wajib belajar sembilan tahun. "Di negara mana pun tidak ada ujian berstandar nasional untuk SD, karena dia usia wajib belajar, yang justru harus diberikan adalah memberi akses pendidikan yang bermutu agar semua anak bisa sekolah minimal sampai SD," tegasnya. cit/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.