Remisi HUT RI Pangkas Uang Makan Napi Rp102 Miliar
TANGERANG - Sebanyak 92.816 narapidana (Napi) dari seluruh Indonesia mendapatkan remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Pemberian remisi terhadap 92.816 narapidana ini memangkas anggaran 102 miliar rupiah. Sebanyak 90.372 narapidana yang mendapat remisi umum I, sedangkan 2.444 narapidana langsung bebas usai menerima remisi.

Ket. Bantuan antuan untuk Veteran - Pelaksana tugas Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk, Darmawan Junaidi (kiri) menyerahkan bantuan bedah rumah kepada veteran, di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (17/8). Bedah rumah dilakukan untuk 50 veteran yang tersebar di beberapa daerah di Papua.
Doc: istimewa
"Pemberian remisi umum Kemerdekaan RI ke-72 ini memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari 102 miliar rupiah," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, saat ditemui, di Lapas Anak dan Wanita Tangerang, Kamis (17/8).
Menurut Yasonna, pemberian remisi umum I pada 90.372 narapidana menghemat anggaran makan 98,9 miliar rupiah, sedangkan pemberian remisi umum II terhadap 2.444 narapidana menghemat anggaran makan 3,5 miliar rupiah.
Dari 90.372 narapidana penerima remisi umum I, sebanyak 24.014 narapidana mendapat pengurangan hukuman satu bulan, 23.651 narapidana mendapat remisi dua bulan, 25.459 narapidana mendapat remisi tiga bulan, 10.644 narapidana mendapat remisi empat bulan, dan penerima remisi lima bulan ada 5.466 orang dan penerima remisi enam bulan ada 1.138 orang. eko/tgh/sm /N-3