Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Tangkap Tangan

18 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Diperiksa

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

HADIRKAN TERSANGKA I Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5). Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai 647,9 juta rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Para camat dan mantan camat diancam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor. Semua tersangka juga dikenakan terkait Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Menurut Argo, setoran ke bupati berjenjang dari kepala desa kepada camat. Untuk nominalnya bervariatif mulai dari 2 juta, ada juga 15 juta, hingga 50 juta rupiah.

n jon/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top