Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
HUT Ke-77 RI

168.916 Napi dan Anak Terima Remisi dari Kemenkumham

Foto : kemenkumham.go.id

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly

A   A   A   Pengaturan Font

Kemenkumham memberikan remisi umum di HUT Ke-77 Kemerdekaan RI kepada 168.916 napi dan anak.

JAKARTA - Sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

"Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menerima remisi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8).

Lebih rinci, dari 168.916 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.725 orang di antaranya langsung bebas, sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.

Yasonna mengatakan bahwa dari pemberian remisi tersebut terjadi penghematan anggaran negara sebesar 259.289.610.000 rupiah, dengan rincian penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar 254.357.910.000 rupiah dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar 4.931.700.000 rupiah.

Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top